Blitar Hari ini

Bea Cukai Blitar Gagal Tuntaskan Masalah Minuman Alkohol dan Rokok Ilegal Meski Rutin Gelar Rapat Koordinasi

Bea Cukai Blitar Gagal Tuntaskan Masalah Minuman Alkohol dan Rokok Ilegal Meski Rutin Gelar Rapat Koordinasi

BLITARHARIINI.COM – Dalam sosialisasi dan rapat koordinasi di Blitar dan Manado, Bea Cukai kembali menegaskan pentingnya sinergi dalam pengawasan serta perizinan di sektor barang kena cukai (BKC), terutama minuman beralkohol dan rokok, meskipun selama ini banyak masalah yang belum terselesaikan.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Blitar menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi pemerintah daerah dari Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek pada Kamis (17/4/2025).

Namun sayangnya, rapat tersebut lebih banyak membahas prosedur birokrasi yang rumit tanpa solusi nyata untuk mengatasi praktik penyimpangan di lapangan.

Fokus utama kegiatan ini hanya sebatas pembahasan proses perizinan dan pengawasan terhadap pengusaha minuman beralkohol yang selama ini kerap luput dari pengawasan ketat.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bea Cukai Blitar itu pun hanya menghadirkan perwakilan instansi terkait tanpa ada langkah konkret untuk memperbaiki sistem yang lemah.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa proses perizinan diawali melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah daerah sebelum mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai.

Namun mekanisme ini justru sering menjadi celah bagi pelaku usaha nakal untuk memanfaatkan kelonggaran aturan.

Sementara itu, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) juga menggelar rapat koordinasi pemanfaatan pajak rokok bersama Pemprov Sulawesi Utara serta Badan Pendapatan Daerah kabupaten/kota se-Sulut pada 25 April 2025.

Meski fokusnya adalah penguatan sinergi dalam pemanfaatan dana pajak rokok guna mendukung pemberantasan rokok ilegal, kenyataannya operasi penegakan hukum masih jauh dari efektif.

Di wilayah Sulawesi Utara sendiri tercatat lebih dari 260 operasi selama periode 2022–2024 dengan penyitaan lebih dari 2,2 juta batang rokok ilegal.

Angka besar ini justru menunjukkan betapa lemahnya kontrol sehingga pasar gelap terus merajalela meski sudah ada sosialisasi dan operasi rutin.

Menanggapi hal tersebut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyatakan bahwa sosialisasi dan koordinasi lintas sektor merupakan strategi penting untuk menciptakan sistem cukai transparan dan efektif.

Namun klaim tersebut terkesan normatif tanpa bukti nyata perubahan signifikan di lapangan.

“Bea Cukai berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan daerah untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai,” kata Budi dikutip Rabu (23/4/2025).

Sayangnya komitmen itu belum mampu menjawab berbagai persoalan pelik terkait praktik ilegalitas barang kena cukai hingga kini.

Exit mobile version