Blitar Hari ini

Banyak Jalan Rusak di Blitar, Bupati Rijanto Hanya Bisa Salahkan APBD Lama Tanpa Bertindak

Banyak Jalan Rusak di Blitar, Bupati Rijanto Hanya Bisa Salahkan APBD Lama Tanpa Bertindak

BLITARHARIINI.COM – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait perbaikan jalan di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok.

Tahun ini, Pemkab hanya akan memperbaiki jalan sepanjang 60 meter saja dari permintaan warga yang menginginkan betonisasi sepanjang 1 kilometer. Keputusan ini jelas jauh dari harapan dan kebutuhan riil masyarakat.

Bupati Rijanto meminta masyarakat untuk “memahami” kondisi anggaran daerah yang terbatas dan menyatakan bahwa kerusakan jalan tidak hanya terjadi di Desa Candirejo saja.

Namun, alasan tersebut terkesan menjadi pembenaran klise atas ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah infrastruktur yang sudah lama dikeluhkan.

Fakta bahwa masih ada sekitar 300 km jalan rusak di wilayah kabupaten seharusnya menjadi alarm bagi Pemkab untuk segera mengambil langkah strategis, bukan malah menunda-nunda dengan alasan anggaran terbatas dan aturan birokrasi yang kaku.

Sikap Bupati Rijanto yang menyebut protes warga dengan menanam pohon pisang sebagai bentuk “ketidaktahuan” justru memperlihatkan kurangnya empati terhadap aspirasi rakyat kecil.

Lebih ironis lagi ketika Bupati menyalahkan produk APBD sebelumnya sebagai alasan keterbatasan dana saat ini—seolah-olah pemerintahan sekarang tidak punya tanggung jawab atau solusi konkret untuk mengatasi persoalan mendesak tersebut.

Penjelasan tentang perlunya evaluasi anggaran melalui perubahan keuangan (PAK) atau program lain juga terdengar seperti jargon kosong tanpa kepastian kapan realisasi akan terjadi.

Ketegasan Bupati bahwa permintaan masyarakat “tidak bisa dipenuhi karena aturan disiplin perencanaan” justru memperlihatkan betapa kaku dan tidak fleksibelnya birokrasi pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan rakyat secara cepat dan tepat waktu.

Padahal, pelayanan publik semestinya menjadi prioritas utama bukan sekadar mengikuti prosedur administratif tanpa mempertimbangkan urgensi lapangan.

Singkat kata, kebijakan Pemkab Blitar kali ini mencerminkan kegagalan serius dalam manajemen pemerintahan daerah serta kurangnya komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

Masyarakat Desa Candirejo layak mendapatkan perhatian lebih daripada sekadar janji-janji berbelit soal anggaran dan aturan teknis semata.

Exit mobile version