Scroll untuk baca artikel
Blitar Hari ini

Polres dan Pemkab Blitar Tak Kompak Sikapi Fenomena Sound Horeg, Masyarakat Dilema

×

Polres dan Pemkab Blitar Tak Kompak Sikapi Fenomena Sound Horeg, Masyarakat Dilema

Sebarkan artikel ini
Polres dan Pemkab Blitar Tak Kompak Sikapi Fenomena Sound Horeg, Masyarakat Dilema

BLITARHARIINI.COM – Fenomena sound horeg yang menjadi hiburan rakyat dengan sound system berdaya tinggi di Blitar kembali memicu kontroversi akibat sikap yang tidak kompak antara Kepolisian Resor (Polres) Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman dengan tegas menyatakan bahwa Polres tidak memberikan izin resmi untuk kegiatan sound horeg, yang dinilai menimbulkan keresahan akibat kebisingan berlebihan dan potensi pelanggaran lalu lintas.

Penindakan rutin dilakukan terutama terhadap sound horeg yang menggunakan kendaraan bak terbuka melebihi kapasitas serta menimbulkan gangguan kenyamanan.

“Penertiban adalah prioritas agar ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Kapolres tanpa toleransi.

Sementara itu, Wakil Bupati Beky Herdihansah mencoba mengambil posisi yang sedikit berbeda.

Meskipun mengeluarkan Surat Edaran yang membatasi penggunaan sound system maksimal 8 subwoofer pada karnaval dan pawai, Pemkab memberikan izin bersyarat untuk kegiatan tersebut dengan tujuan menjaga tradisi hiburan rakyat sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami ingin sound horeg tetap ada tapi terkontrol agar tidak merugikan masyarakat luas,” katanya.

Disisi lain, imbauan keras dari Polda Jawa Timur melalui kanal resmi juga menambah tekanan agar kegiatan sound horeg dihentikan karena dianggap mengganggu lingkungan dan menimbulkan keresahan.

Namun, langkah Pemkab yang memberikan sedikit ruang lewat regulasi kondisional membuat penanganan tidak berjalan mulus dan berpotensi memperpanjang konflik sosial.