Blitar Hari ini

Mantan Bupati Blitar Diperiksa Lagi, Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Masih Samar

Mantan Bupati Blitar Diperiksa Lagi, Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Masih Samar

BLITARHARINI.OM – Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini, kembali menghadapi pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terkait kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak.

Pemeriksaan kedua ini berlangsung selama tujuh jam, namun justru memantik pertanyaan lebih dalam tentang keseriusan penanganan kasus ini.

Status Mak Rini yang masih sebagai saksi bukan tersangka menimbulkan kecurigaan apakah proses hukum ini benar-benar diniatkan untuk mengungkap kebenaran atau sekadar memenuhi prosedur.

Jika Kejari sudah menetapkan lima tersangka sebelumnya, mengapa tidak ada upaya menjerat Mak Rini meski dia diperiksa berulang kali? Apakah ada pertimbangan non-hukum yang memengaruhi jalannya penyidikan?

Kejari Blitar mengklaim pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas, tetapi tidak ada penjelasan rinci mengenai temuan baru atau perkembangan signifikan.

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan, namun publik tidak tahu apakah jawaban Mak Rini mengarah pada penguatan bukti atau justru mengaburkan fakta. Transparansi yang minim ini memperkuat kesan bahwa kasus ini ditangani dengan setengah hati.

Yang juga patut dipertanyakan adalah jeda waktu antara pemeriksaan pertama pada April 2025 dan kedua kali ini, yang baru dilakukan setelah Mak Rini pulang dari haji.

Apakah penundaan ini murni alasan teknis, atau ada upaya memberi ruang bagi permainan belakang layar? Korupsi proyek infrastruktur seperti DAM seharusnya diprioritaskan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan dijadikan proses hukum yang bertele-tele.

Lebih parah lagi, hingga kini tidak ada rincian pasti mengenai besaran kerugian negara dalam proyek ini.

Jika Kejari sungguh-sungguh mengejar keadilan, mengapa data semacam itu tidak diumumkan secara terbuka? Ketidakjelasan ini berpotensi menjadi alat untuk melemahkan tekanan publik terhadap kasus korupsi yang seharusnya mendapat perhatian serius.

Kasus DAM Kali Bentak tidak boleh berakhir seperti banyak kasus korupsi lain: diperiksa berkali-kali, tetapi tidak ada tindak tegas. Jika Mak Rini terbukti terlibat, Kejari harus berani menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Jika tidak, proses hukum ini hanya akan menjadi pertunjukan semu yang mempermalukan sistem peradilan kita. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar pemeriksaan yang berujung pada status quo.

Exit mobile version