Blitar Hari ini

Diduga Demi 26 0rang Titipan, DPRD Rela Tunda LKPJ, Nasib Warga Kota Blitar Dipertaruhkan

Diduga Demi 26 0rang Titipan, DPRD Rela Tunda LKPJ, Nasib Warga Kota Blitar Dipertaruhkan

BLITARHARIINI.COM – Akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga harian lepas atau honorer dan demi mempertahankan 26 orang yang diduga titipan oknum DPRD Kota Blitar.

Tiga fraksi yaitu PDIP, PPP, dan Golkar secara kompak menyatakan sikap menunda pelaksanaan rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun anggaran 2024.

Dengan adanya penundaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun anggaran 2024 bisa berdampak kepada program dan kebijakan untuk masyarakat Blitar terhambat.

“DPRD berharap teman-teman outsourcing ini bisa dipertahankan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, M Hardita Magdi, Selasa (27/5/2025).

Namun, sikap keras DPRD ini justru menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat.

Pasalnya, pada masa lalu, tepatnya pasca Pilkada 2020, terjadi PHK massal yang jauh lebih besar, namun DPRD kala itu tidak menunjukkan reaksi sekeras sekarang.

Data yang beredar menunjukkan jumlah tenaga honorer yang di-PHK mencapai 465 orang dari total 787 tenaga honorer di beberapa dinas, dengan persentase PHK yang sangat signifikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, menegaskan bahwa fokus DPRD adalah pada pelanggaran aturan dan perlindungan hak tenaga kerja, bukan urusan politik atau titipan.

“Jadi pihak penyedia tenaga kerja secara sepihak melakukan PHK kepada tenaga harian lepas, itu kan melanggar aturan. Tidak ada urusan titipan di sini, yang penting adalah keadilan dan perlindungan hak pekerja,” ujar Nuhan.

Exit mobile version