BLITARHARIINI.COM – Kabupaten Blitar saat ini menghadapi masalah serius terkait kondisi infrastruktur jalan.
Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 79% dari total jaringan jalan di wilayah ini mengalami kerusakan, dengan panjang jalan yang membutuhkan perbaikan mencapai 1.165 kilometer.
Kerusakan ini paling parah terjadi di wilayah Blitar Selatan, yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi lokal.
Salah satunya jalan di Desaa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang di keluhkan oleh masyarakat sekitar.
“Rusak parah sudah bertahun-tahun dan tidak ada perubahan,” katanya singkat.
“Kira-kira yang rusak sepanjang 3 KM kurang lebih,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar, di bawah kepemimpinan Bupati Rijanto, mengakui kondisi jalan yang memprihatinkan tersebut.
Namun, upaya perbaikan jalan menghadapi kendala besar berupa keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2025, dana yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan hanya sebesar Rp 60 miliar, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 110 miliar.
Anggaran ini jelas tidak mencukupi untuk menanggulangi kerusakan yang membutuhkan dana triliunan rupiah agar seluruh ruas jalan dapat diperbaiki secara menyeluruh.
Bupati Rijanto menyatakan bahwa perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap dengan strategi yang realistis, mengingat keterbatasan dana yang ada.
Pemerintah daerah juga mengoptimalkan program padat karya untuk mempercepat perbaikan sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.
Selain itu, pemerintah aktif melakukan lobi ke pemerintah pusat dan provinsi untuk mendapatkan tambahan dana.
Meskipun Bupati Rijanto memiliki pengalaman birokrasi yang panjang dan visi pembangunan yang ambisius, implementasi kebijakan terkait perbaikan infrastruktur jalan belum menunjukkan hasil yang memadai.
Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Blitar merupakan tantangan besar yang harus segera diatasi agar visi “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya” yang diusung Bupati Rijanto dapat terwujud secara nyata.
Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, serta perencanaan yang lebih matang dan transparan agar perbaikan jalan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Masyarakat berharap agar pemerintah dapat meningkatkan alokasi anggaran dan mempercepat proses perbaikan, sehingga dampak negatif terhadap kehidupan sehari-hari dan perekonomian dapat diminimalisir.