BLITARHARIINI.COM – Muncul petisi dugaan korupsi yang melibatkan Tim TP2ID Kabupaten Blitar dalam proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar.
Petisi online yang beredar dengan judul “Tangkap Tim TP2ID Kabupaten Blitar dalam Kasus Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak” justru menimbulkan kesan terburu-buru dan kurang berdasar.
Petisi yang dibuat oleh Blog Blitar Milenial pada 29 April 2025 itu sudah ditandatangani 41 orang dari pantauan Kamis 1 Mei 2025 pukul 10.19 WIB.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan melakukan pendalaman keterangan saksi dan pengumpulan bukti secara hati-hati.
Selain itu, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan, termasuk dua ASN dan dua rekanan pelaksana proyek, yang menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.
Petisi yang menyerukan penangkapan Tim TP2ID secara terburu-buru justru bisa menimbulkan kegaduhan dan mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Singkatnya, petisi ini lebih banyak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi negatif tanpa memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian kasus korupsi yang sedang ditangani secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Lebih baik kita serahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan menunggu hasil penyelidikan yang objektif.