BLITARHARIINI.COM – Ketua DPC PKB Blitar yang juga sebagai eks Bupati Blitar, Rini Syarifah, akhirnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Blitar pada Rabu (16/4/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp4,9 miliar.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan yang transparan, Rini justru memilih bungkam dan langsung berlalu tanpa mau diwawancarai usai pemeriksaan yang memakan waktu enam jam tersebut.
Sikapnya ini menimbulkan kecurigaan publik dan semakin memperburuk citranya di mata netizen.
Usai memangil Rini Syarifah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengumumkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi terkait pembangunan DAM Kali Bentak (B.B.007) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2023.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi, yang terdiri dari 17 saksi dari pihak pemerintah dan 16 saksi dari pihak swasta, termasuk konsultan perencana, penyedia jasa, dan konsultan pengawas.
Selain itu, tiga orang dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar juga telah diperiksa.
Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 108 dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan DAM Kali Bentak.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini:
- MB – Direktur CV. Cipta Graha Pratama, ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Maret 2025.
- MID – Admin CV. Cipta Graha Pratama, ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2025.
- HS – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2025.
- HB alias BS – Kepala Bidang Sumber Daya Air, ditetapkan sebagai tersangka pada 23 April 2025.
Lantas apa kerugian untuk PKB dalam Kasus Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak
- Citra dan Reputasi Partai Tercemar
Keterlibatan eks Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang merupakan kader atau tokoh yang berafiliasi dengan PKB dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp4,9 miliar jelas memberikan dampak negatif terhadap citra partai. Masyarakat dan pemilih potensial bisa kehilangan kepercayaan terhadap integritas dan komitmen partai dalam memberantas korupsi.
- Dampak Politik Jangka Panjang
Kasus ini dapat menjadi beban politik bagi PKB di wilayah Blitar maupun secara nasional. Lawan politik bisa memanfaatkan isu ini sebagai bahan kampanye negatif untuk melemahkan posisi PKB pada pemilu mendatang.
- Penurunan Dukungan Pemilih
Skandal korupsi yang melibatkan figur penting dari partai berpotensi menurunkan dukungan pemilih loyal maupun swing voters karena dianggap gagal menjaga kadernya agar tetap bersih dari praktik koruptif.
- Internal Partai Terpecah
Isu hukum seperti ini seringkali menimbulkan ketegangan internal di tubuh partai antara kubu pendukung dan pengkritik figur terkait, sehingga mengganggu soliditas organisasi.
- Pengawasan Lebih Ketat dari Publik dan Media
Setelah skandal ini mencuat, seluruh aktivitas kader PKB akan berada di bawah sorotan ketat media dan publik sehingga setiap langkah mereka akan mudah dipertanyakan kredibilitasnya.