Blitar Hari ini

Puluhan Warga Blitar Ubah Status Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Puluhan Warga Blitar Ubah Status Agama di KTP Jadi Kepercayaan

BLITARHARIINI.COM – Fenomena unik terjadi di Kabupaten Blitar dengan munculnya tren warga yang mengubah status agama mereka pada dokumen resmi menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” Sejak tahun 2022 hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 78 penduduk mengajukan perubahan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menjelaskan bahwa fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran kelompok penganut kepercayaan dalam menampilkan identitas keyakinannya secara resmi. “Jumlah warga yang mengganti status agama ke penghayat kepercayaan tercatat ada 78 orang tersebar di berbagai kecamatan,” ujar Tunggul, Rabu (24/7/2025).

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2016 menjadi dasar hukum yang mengakui hak warga negara untuk memilih mencantumkan identitas sebagai penghayat kepercayaan dalam KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Meskipun keputusannya sudah lama ada, implementasi aktif di Kabupaten Blitar baru terlihat sejak dua tahun terakhir.

Tunggul menambahkan, angka 78 sebenarnya belum menggambarkan jumlah total penghayat di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi dari media sosial dan lembaga terkait seperti Kesbangpol, jumlah penghayat kepercayaan di Blitar diperkirakan mencapai ribuan orang. Namun, baru sebagian saja yang secara administratif mengubah data kependudukan mereka.

Setelah melakukan perubahan, warga yang sudah mengajukan akan dicatat di kolom agama berisi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” lainnya menggantikan pilihan agama resmi yang sebelumnya terbatas pada enam agama di Indonesia.

Tunggul tegaskan proses perubahan tersebut sepenuhnya atas inisiatif pribadi warga yang datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan pelayanan yang terbuka bagi masyarakat yang ingin memperbarui identitas.

Fenomena ini sekaligus menandai peningkatan apresiasi dan penghormatan terhadap keberagaman identitas keyakinan di Kabupaten Blitar. Pihak Dispendukcapil berharap semakin banyak warga yang menyadari hak konstitusionalnya untuk memilih identitas agama sesuai kepercayaan masing-masing tanpa harus merasa terkekang.

Exit mobile version