Blitar Hari ini

Sorotan Tajam Dampak Lingkungan dan Sosial Aktivitas Tambang Pasir di Blitar

Sorotan Tajam Dampak Lingkungan dan Sosial Aktivitas Tambang Pasir di Blitar

BLTARHARIIN.COM – Aktivitas penambangan pasir yang marak di Blitar kini mendapat perhatian serius dari komunitas lingkungan, Lush Green Indonesia (LGI). Dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi tambang menjadi sorotan utama.

Menurut LGI, berbagai kerusakan seperti longsor, hilangnya ekosistem hayati, pencemaran hingga kerusakan lahan pertanian dan perkebunan terjadi akibat operasi tambang yang kurang bertanggung jawab.

Masalah ini semakin diperparah oleh fakta bahwa banyak tambang hanya beroperasi dengan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tanpa kewajiban membayar Jaminan Reklamasi (Jamrek).

“Lahan bekas tambang ditinggalkan tanpa ada penanganan yang memadai. Akibatnya kerusakan lingkungan jadi bertambah parah,” kata Iyan, Koordinator Lush Green Indonesia.

Selain kerusakan lingkungan, LGI juga mengungkap adanya dugaan ketidakpatuhan pelaku tambang dalam pembayaran pajak dan retribusi. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diperoleh daerah dari sektor ini tidak maksimal.

“Pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dengan melakukan audit dan pengawasan ketat supaya tambang memberikan manfaat ekonomi yang adil dan transparan,” tambah Iyan.

Kerusakan infrastruktur jalan di sekitar tambang juga menjadi beban tambahan pemerintah daerah. Parahnya, kerusakan ini tidak dibarengi kompensasi dari pengusaha tambang, sehingga perbaikan harus menggunakan dana publik.

“Kerusakan jalan akibat tambang malah menambah beban pemerintah dan masyarakat, sementara tanggung jawab perusahaan justru minim,” pungkas Iyan.

Kasus ini menjadi alarm keras agar pengelolaan tambang pasir di Blitar lebih taat aturan, bertanggung jawab secara sosial, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama.

Exit mobile version