BLITARHARIINI.COM – Ratusan calon pesilat mengklaim dirinya sebagai warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar.
Klaim tersebut karena mereka hadir di sebuah acara pengesahan yang digelar pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, di Gedung Serbaguna Pemkab Blitar Lama.
Namun, ada hal yang menjadi sorotan penting, pasalnya ratusan pesilat ini bukan berasal dari PSHT Pusat Madiun dan legalitas pengesahan mereka masih belum jelas serta tidak diakui secara resmi oleh pusat organisasi PSHT yang berkedudukan di Jl. Merak No. 10 dan 17 – Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Acara pengesahan ini sempat mendapat dukungan dari pemerintah daerah, dengan penyediaan fasilitas transportasi berupa tiga unit bus dan puluhan kendaraan roda empat yang mengangkut calon pesilat dari berbagai ranting di Blitar Raya.
Meski demikian, sangat krusial untuk ditekankan bahwa kegiatan tersebut tidak berada di bawah naungan resmi PSHT Pusat Madiun sehingga status keabsahan pengesahannya patut dipertanyakan.
Untuk diketahui, dikutip dari laman resmi shterateblitar.or.id, yang tergabung di bawah Pusat Madiun, terdapat pengesahan resmi sejumlah 1.725 warga baru pada Minggu, 29 Juni 2025.
Acara resmi ini berlangsung khidmat di Padepokan SH Terate Sawentar, Kanigoro dan Istana Sakura, Garum. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Rijanto, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurahman, serta Komandan Kodim 0808 Blitar.
Hal ini menegaskan bahwa pengesahan yang diadakan pada 12 Juli 2025, yang mengklaim sebagai warga PSHT Blitar, merupakan kegiatan yang terpisah dari pengesahan resmi yang diadakan di bawah koordinasi dan pengakuan PSHT Pusat Madiun.
Situasi ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak terkait agar selalu waspada terhadap aktivitas yang mengatasnamakan organisasi PSHT tanpa legalitas yang jelas.
PSHT Pusat Madiun tetap memegang teguh aturan resmi dan integritas organisasi demi menjaga nama baik serta nilai-nilai luhur Persaudaraan Setia Hati Terate.