Blitar Hari ini

Penghasilan Jukir Blitar Terbongkar: Bisa Lebih dari Gaji PNS, Tapi Terancam Kebijakan Baru

×

Penghasilan Jukir Blitar Terbongkar: Bisa Lebih dari Gaji PNS, Tapi Terancam Kebijakan Baru

Sebarkan artikel ini
Penghasilan Jukir Blitar Terbongkar: Bisa Lebih dari Gaji PNS, Tapi Terancam Kebijakan Baru

BLITARHARIINI.COMKota Blitar kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait pendapatan para tukang parkir yang disebut-sebut cukup fantastis.

Meski pekerjaan ini kerap dianggap sederhana, penghasilan yang didapat para juru parkir (jukir) di beberapa titik strategis kota ini ternyata mampu menembus angka yang cukup menggiurkan.

Namun, di tengah kabar baik tersebut, muncul polemik baru terkait wacana penurunan tarif parkir menjadi Rp1.000 per sepeda motor yang sedang digodok pemerintah daerah.

Berdasarkan pengakuan dari saah satu tukang parkir yang tidak berkenan disebut Namanya mengaku alau di lokasi-lokasi strategis Kota Blitar, penghasilan mereka bisa mencapai Rp200.000 per hari.

“Yang jelas satu hari pasti tidak kurang mendapat Rp100.000, Tapi kalua rata-rata sehari dianggap Rp200.000,” katanya.

Jika dikalkulasikan dalam sebulan dengan asumsi mereka bekerja setiap hari selama 30 hari, maka pendapatan yang mereka kantongi bisa mencapai Rp6.000.000

Angka Rp6 juta per bulan ini tentu menjadi sumber penghidupan yang cukup menjanjikan, terutama bagi pekerja informal yang selama ini mengandalkan penghasilan dari jasa parkir.

Tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Dengan volume kendaraan yang tinggi di beberapa titik, pendapatan tukang parkir pun bisa sangat signifikan.

Namun, di tengah pendapatan yang cukup menjanjikan ini, muncul wacana penurunan tarif parkir menjadi Rp1.000 per sepeda motor. Wacana ini masih menjadi perdebatan hangat di masyarakat.

Mayoritas masyarakat menyambut baik rencana penurunan tarif ini karena dianggap dapat meringankan beban pengendara.

Namun, para tukang parkir justru menolaknya dengan alasan kesejahteraan mereka akan terdampak serius.

Para jukir mengungkapkan kekhawatiran bahwa penurunan tarif secara langsung akan menurunkan penghasilan mereka, yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan keluarga.

Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak sosial ekonomi dari kebijakan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan pekerja informal.

Pendapatan tukang parkir di Kota Blitar memang tergolong fantastis, terutama bagi mereka yang bekerja di lokasi-lokasi dengan volume kendaraan tinggi.

Dengan penghasilan harian mencapai Rp200.000 dan potensi pendapatan bulanan hingga Rp6 juta, pekerjaan ini menjadi sumber penghasilan yang signifikan.

Namun, kebijakan penurunan tarif parkir yang sedang digodok pemerintah harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak mengganggu kesejahteraan para tukang parkir.

Polemik ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk menemukan titik tengah yang adil bagi semua pihak.