BLITARHARIINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil mengamankan lima orang yang diduga anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung, Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Kelima pelaku diamankan di Jalan Raya Kanigoro, tepat di depan Kantor Kabupaten Blitar, setelah diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Blitar yang bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Kelima pelaku yang diamankan adalah YP (22) warga Kutoanyar, Tulungagung; MM (28), MAPS (22), RAF (19), dan MHM (17), yang semuanya berdomisili di Kedungwaru, Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang yakni MM dan RAF telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, sementara tiga lainnya, YP, MAPS, dan MHM, meskipun tidak ditahan, tetap menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas kelompok ini.
Barang-barang yang disita meliputi tujuh potong baju perguruan silat yang biasa digunakan saat beraksi, lima helm yang diduga untuk melindungi pelaku saat melakukan kegiatan di jalan, serta tiga unit sepeda motor dengan rincian dua Scoopy merah dan satu CB 150 R hitam yang digunakan sebagai sarana mobilitas.
Selain itu, enam unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti komunikasi, tiga kartu tanda penduduk, satu kartu tanda anggota perguruan, dan empat botol minuman keras jenis arak Bali yang diduga dikonsumsi saat berkumpul.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi kelompok-kelompok yang mencoba mengacaukan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar,” katanya.
Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya gangguan serupa di masa mendatang. Namun, Kapolres juga menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait keberadaan kelompok perguruan silat yang diduga melakukan aktivitas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di ruang publik, khususnya di lokasi strategis seperti depan Kantor Kabupaten Blitar. Keberadaan mereka menimbulkan keresahan dan potensi konflik sosial yang dapat mengancam keamanan masyarakat luas.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban kepada pihak berwajib agar keamanan dan kenyamanan bersama tetap terjaga.
Penangkapan lima anggota perguruan silat ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik demi terciptanya suasana yang kondusif bagi seluruh warga Blitar.