BLITARHARIINI.COM – Maruwan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh seorang warga.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah ladang di Dusun Kedawung pada Rabu (13/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, insiden bermula ketika Maruwan membakar sampah dedaunan di ladang miliknya yang berbatasan dengan tanah pelaku, Mulyoto (60).
Pelaku menegur korban karena khawatir api akan merusak tanamannya. Teguran itu berujung pada cekcok yang memanas.
“Pelaku kemudian mendatangi korban sambil membawa sabit. Korban yang ketakutan berlari, tetapi tersandung dan terjatuh. Saat itulah pelaku mengayunkan sabit ke arah korban, yang berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga mengalami luka sayat sedalam 2 cm dan lebar 15 cm,” jelas Momon, Kamis (14/8).
Setelah melukai Maruwan, Mulyoto langsung meninggalkan lokasi. Sementara itu, korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun. Polisi pun segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dua jam kemudian di rumahnya.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Kami juga menyita satu bilah sabit sebagai barang bukti,” kata Momon.
Saat ini, Mulyoto ditahan di Polres Blitar dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara.