BLITARHARIINI.COM – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja reses (Kunres) ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk meninjau dampak kebijakan efisiensi anggaran 2025 terhadap transfer dana ke daerah.
Wakil Ketua Komisi XI, Fauzi Amro menyampaikan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun menjadi beban berat bagi pemerintah daerah, terutama pada masa pemulihan ekonomi pasca‑pandemi.
“Pemotongan ini menyebabkan stagnasi pertumbuhan ekonomi di kabupaten dan kota karena proyek‑proyek pembangunan terhenti,” ujar Amro sesudah pertemuan dengan para bupati Sulawesi Selatan.
Pemotongan dana tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang menargetkan penyesuaian alokasi TKD demi menurunkan defisit anggaran negara.
Para bupati yang hadir, antara lain Bupati Gowa, Takalar, Maros, dan Bantaeng, menegaskan bahwa pemotongan tersebut berdampak pada layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan.
“Kami tidak dapat melanjutkan pembangunan jalan‑tol yang sudah direncanakan karena dana yang biasanya kami terima berkurang hampir 30 %,” kata Bupati Gowa.
Komisi XI menegaskan komitmennya untuk terus memantau pelaksanaan efisiensi tersebut. “Kami akan menyalurkan aspirasi daerah ke Kementerian Keuangan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Amro.
.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi XI akan menyusun rekomendasi kebijakan yang memperhatikan keadilan fiskal, sekaligus menuntut transparansi dalam penetapan prioritas belanja pusat.
Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pemotongan yang menghambat pembangunan daerah di masa mendatang.