BLITARHARIINI.COM – Setelah terungkapnya ribuan pegawai BUMN serta dokter yang tercatat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Ketua DPR RI, Puan Maharani, menggalakkan perbaikan mekanisme verifikasi agar program tidak “salah sasaran”.
Pada konferensi pers di Gedung DPR Senin 11 Agustus 2025, Puan menyampaikan adanya verifikasi data terlebih dahulu agar tepat sasaran.
“Verifikasi data dulu. Jangan sampai program‑program tersebut salah sasaran, di mana orang yang berhak tidak mendapatkan, sementara orang yang tidak berhak justru menerima,” katanya.
Puan menekankan bahwa akurasi data merupakan pegangan utama bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Ia meminta pengecekan silang data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, data kepegawaian, serta validasi gaji sebelum bantuan dicairkan.
Menurut Permenaker No 10/2022, penerima BSU harus memiliki gaji di bawah ambang batas, bukan PNS, dan tidak termasuk pejabat tinggi militer atau kepolisian.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, telah membentuk tim khusus untuk meneliti temuan 27.932 pegawai BUMN serta 7.479 dokter yang terindikasi menerima BSU.
Tim tersebut akan memperbaiki data dan mengeluarkan rekomendasi perbaikan prosedur, termasuk integrasi sistem antar‑instansi untuk menghindari duplikasi.
Puan menegaskan peran DPR dalam pengawasan berkelanjutan gar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Yang terpenting adalah memastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar‑benar membutuhkan, bukan sekadar terdaftar dalam system,” ucapnya.