BLITARHARIINI.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik tajam kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang mengalami lonjakan utang sangat besar, mencapai rata-rata Rp156 miliar per hari.
Mufti menilai angka tersebut mencerminkan gagalnya manajemen keuangan BUMN ketenagalistrikan milik negara itu, meski mendapat fasilitas dan dukungan penuh dari pemerintah.
“PLN ini perusahaan monopoli yang memiliki akses dan kemudahan fasilitas dari negara, tapi kenyataannya justru keuangannya babak belur. Ini jelas kesalahan manajemen yang serius,” kata Mufti dalam rilis media yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (4/8).
Data dari Center for Budget Analysis (CBA) menunjukkan total utang PLN melonjak dari Rp655 triliun pada 2023 menjadi Rp711,2 triliun pada 2024.
Kenaikan utang sebesar Rp56,2 triliun tersebut setara dengan Rp4,7 triliun per bulan atau Rp156,7 miliar per hari. Ironisnya, di saat utang membengkak, laba PLN justru turun Rp4,3 triliun dalam periode yang sama.
Mufti mengingatkan PLN sebagai perusahaan pelat merah harus memperbaiki pengelolaan keuangan agar tidak membebani negara dan masyarakat.
“Ekses kenaikan utang yang tidak terkendali harus segera dihentikan dengan perbaikan manajemen dan tata kelola,” ujarnya.
Selain persoalan finansial, Mufti juga menyoroti masih adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas perusahaan, terkait kabar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan dana perusahaan untuk kebutuhan pribadi.
Menurut Mufti, hal ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal dan etika manajemen PLN.
“Kalau utang terus melonjak, layanan makin buruk, sambil muncul indikasi penyalahgunaan anggaran, sudah waktunya direksi dirombak total,” tegasnya.
Mufti meminta agar DPR dan pemerintah memandang serius persoalan ini dan melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan dan tata kelola PLN.
“Kami ingin BUMN ini berjalan dengan moral dan akhlak yang baik, bukan sekadar mengandalkan akal-akalan mencari keuntungan,” pungkasnya.
											
																	
															
															
															
															
								
								
Tinggalkan Balasan