BLITARHARIINI.COMDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang melaksanakan pemantauan kualitas udara ambient menggunakan metode Passive Sampler untuk mengukur kadar polutan udara di berbagai titik kota.

Pemasangan perangkat pemantauan dilaksanakan pada 16 Oktober 2025 di beberapa lokasi yang mewakili berbagai zona aktivitas, meliputi kawasan transportasi, kawasan industri, kawasan perkantoran, dan kawasan perumahan.

Kepala DLH Kota Magelang, Mahmud Yunus, menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui kadar parameter pencemar udara, khususnya Sulfur Dioksida (SO₂) dan Nitrogen Dioksida (NO₂).

“Perangkat pemantauan dipasang selama 14 hari untuk menyerap parameter pencemar udara. Setelah periode pemantauan selesai pada 30 Oktober 2025, sampel kemudian dikirim ke laboratorium untuk dianalisis,” jelas Yunus.

Metode Passive Sampler merupakan teknik pemantauan kualitas udara yang efektif dan efisien, mampu mengukur konsentrasi polutan dalam periode waktu tertentu. Hasil analisis dari laboratorium akan memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas udara di Kota Magelang.

“Data yang diperoleh dari pemantauan ini akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan dan strategi pengendalian pencemaran udara di Kota Magelang,” tambahnya.

Pemantauan kualitas udara secara berkala ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat. Hasil analisis laboratorium diharapkan dapat menjadi acuan dalam perbaikan kualitas udara kota.