BLITARHARIINI.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, memicu kontroversi setelah mengucapkan kata-kata bernada umpatan kepada wartawan yang meliput kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen.
Kejadian itu terjadi dalam konferensi pers salah satu rumah makan yang ada di Jatinom, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dalam forum yang seharusnya menjadi ruang dialog, Asmaning justru menggunakan bahasa Jawa kasar yang mengandung ancaman:
“Tekono sing gae berita kuwi, tak slentik kowe suwi-suwi…”
“Ojo gae judul bombastis, dirimu tak slentik ngko…”
“Nggunggahne ojo ngono, tak bandem we ngko…”
Frasa “tak slentik” dan “tak bandem” dalam konteks Jawa dianggap sebagai ancaman fisik. Yang lebih memprihatinkan, ucapan bernada intimidasi itu justru disambut tawa oleh beberapa peserta yang hadir.
Kenaikan PBB yang Tak Wajar
Amarah Asmaning muncul sebagai respons pemberitaan mengenai kenaikan PBB secara drastis. Padahal, informasi kenaikan PBB telah di verifikasi dengan bukti tagihan PBB warga yang melonjak hingga 300 persen.
Seorang warga Kelurahan Tawangsari, Blitar, menunjukkan tagihan PBB-nya yang naik dari Rp10.000–Rp13.000 menjadi Rp55.723.
“Ini tidak wajar. Tiba-tiba naik ratusan persen tanpa penjelasan yang jelas,” keluhnya.
Warga itu menuntut transparansi dan sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Sebelumnya, Roni Arif Satriawan dari Bapenda Blitar menjelaskan, kenaikan terjadi karena pemutakhiran data melalui SISMIOP dan pembaruan NJOP di beberapa desa.
“Total kenaikan PBB se-Kabupaten Blitar hanya 1,4%. Kenaikan ini bersifat parsial dan tidak merata,” klaimnya.