BLITARHARIINI.COM – Seorang remaja berinisial LA (17 tahun) dari Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi setelah menabrak seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar.
Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Blitar-Malang, tepatnya di Desa Duren, Kecamatan Talun, pada Selasa (12/8/2025) siang.
Korban, Aipda Z, menderita luka di bagian kepala, pelipis, tangan, dan kaki akibat hantaman keras. Dalam video yang beredar, terlihat korban dalam kondisi kepala berlumuran darah.
Berdasarkan pantauan CCTV, mobil pikup berwarna putih yang dikendarai pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur.
Saat petugas memberi isyarat untuk berhenti, kendaraan tersebut malah berbelok ke arah korban dan menabraknya. Setelah kejadian, pelaku langsung kabur dari lokasi.
Saksi mata, Refadella, menceritakan bahwa petugas sempat berusaha menghindar karena mengira mobil akan melintas di depannya. Namun, kendaraan justru mengarah langsung ke tubuh polisi tersebut.
“Petugas awalnya berusaha menghentikan kendaraan. Karena mobil dari arah timur melaju sangat cepat dan tidak berhenti, polisi berusaha mundur. Tapi, pikup itu malah menuju ke arahnya,” ujar Refadella.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menyatakan bahwa pelaku panik karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pelaku ketakutan karena tidak punya SIM A. Dari lokasi kejadian dan bukti video, tindakannya terkesan disengaja,” jelasnya.
LA yang masih di bawah umur kini menjalani pemeriksaan dengan didampingi orang tuanya. Polisi juga berencana melakukan tes urine untuk memeriksa apakah pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Aipda Z yang sempat terlempar beberapa meter telah dilarikan ke rumah sakit. Menurut pemeriksaan medis, kondisinya stabil, sudah sadar, dan tidak ditemukan pendarahan internal berdasarkan hasil CT scan.