BLITARHARIINI.COM – Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Lidya Suryani Widyati, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi khususnya dalam pengelolaan keuangan negara merupakan tantangan besar yang memerlukan perhatian serius.
Ia menyatakan kondisi ini harus menjadi sinyal kuat agar DPR RI dan lembaga pemerintahan lain semakin memperkuat integritas dan transparansi dalam tata kelola keuangan.
Hal ini diungkapkan dalam Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Manajemen Anti-Fraud dalam Perwujudan Pembangunan Good Governance dan Clean Government melalui Dukungan Keahlian di Bidang Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara” yang diselenggarakan di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Seminar ini sekaligus menjadi ajang launching ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Setjen DPR RI.
Lidya mengingatkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dirilis Transparency International pada tahun 2024 masih berada pada angka 37, masih lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat kemampuan analisis anggaran dan pengawasan keuangan demi mencegah potensi fraud serta tindak korupsi yang masih mendominasi,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama BK adalah dominasi tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan penyuapan, yang mencapai 62,81 persen dari semua kasus korupsi.
Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) sebagai bagian dari BK memegang peran strategis sebagai penguat sistem pendukung kerja DPR di bidang penganggaran dan akuntabilitas.
Lidya menggarisbawahi bahwa seminar ini lebih dari sekadar kegiatan rutin administratif, melainkan momentum reflektif guna mengubah budaya kerja menuju transparansi dan akuntabilitas.
“Kita harus membangun budaya malu; malu untuk melakukan tindakan yang mengarah pada penipuan dan korupsi,” tegasnya memberi semangat untuk reformasi integritas.