BLITARHARIINI.COM – Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) resmi meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi dan fraud di lingkungan DPR RI.
Plt. Kepala BK DPR RI, Lidya Suryani Widyati, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian PA3KN yang menjadi unit pertama di BK yang berhasil membangun dan menerapkan standar sistem manajemen anti penyuapan dalam proses kerja keahlian di bidang anggaran dan akuntabilitas keuangan negara.
“Penerapan ISO 37001 ini menjadi terobosan penting yang sekaligus meningkatkan kualitas kerja profesional dan etika birokrasi di lingkungan DPR,” ujarnya dalam acara seminar nasional yang bertema implementasi manajemen anti-fraud di Jakarta, Selasa (5/8).
Menurut Lidya, penerapan SMAP ini penting untuk meneguhkan budaya bersih sekaligus memberikan perlindungan dari praktik korupsi yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Ia juga menegaskan pentingnya langkah-langkah sistematis dan terukur untuk mencegah korupsi yang mayoritas merupakan kasus gratifikasi dan suap.
Seminar nasional tersebut menjadi platform diskusi dan penguatan gagasan-gagasan strategis untuk mendorong pembangunan good governance dan clean government khususnya di lingkungan DPR RI.
“Seminar ini diharapkan menghasilkan strategi nyata yang bisa diterapkan secara konsisten guna memperkuat manajemen anti-fraud,” tutup Lidya.
Tinggalkan Balasan