BLITARHARIINI.COM – Menjelang ulang tahun ke-80 Kemerdekaan RI, muncul fenomena pengibaran bendera One Piece yang ramai diperbincangkan di negeri ini.

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai fenomena ini adalah bentuk ekspresi aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, dan bukan sesuatu yang harus dipandang sebagai ancaman.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan buruk atas pengibaran simbol bajak laut tersebut.

“Jangan cepat menilai buruk. Di zaman digital sekarang ini, semua punya akses informasi dan mampu memilah mana yang baik dan bukan,” kata Mardani, Senin (4/8/2025).

Bendera One Piece, yang menampilkan tengkorak dan tulang bersilang, dikibarkan oleh sebagian masyarakat yang merasa kecewa dengan kondisi sosial-politik yang ada. Mereka menggunakan simbol ini sebagai bentuk kritik dan perlawanan yang sarat makna.

Menurut Mardani, sikap kritis dan ekspresi kreatif warga negara adalah hal yang normal dan jangan sampai diredam dengan reaksi berlebihan.

Sebaliknya, aspirasi ini perlu ditangani dengan sikap terbuka dan empati dari pemerintah maupun lembaga negara.

“Rakyat Indonesia, terutama anak muda, adalah kelompok cerdas dan sensitif terhadap dinamika yang ada di lingkungan sosial,” ujarnya.

Selain itu, Mardani juga menilai fenomena ini harus menjadi momentum bagi dialog yang membangun antara negara dan masyarakat.

Ia menekankan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan selama kritik disampaikan secara damai tanpa kekerasan.

“Nggak ada unsur anarkis, maka silakan saja sebagai ruang ekspresi,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran pemerintah tentang adanya provokasi yang bertujuan menurunkan kehormatan bendera Merah Putih, Mardani mengimbau agar hal tersebut dipisahkan dari fenomena ini.

Menurutnya, bendera merah putih tetap menjadi simbol suci perjuangan bangsa yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Yang penting, kita jaga ketertiban, hargai simbol negara, tapi jangan mengekang kebebasan dalam menyampaikan pendapat,” pungkasnya.

Mardani menyimpulkan bahwa generasi muda harus diberi ruang untuk berekspresi secara kreatif dan bertanggung jawab agar aspirasi mereka dapat didengar dan diperhatikan dalam proses pembangunan bangsa.