Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pengawasan ODOL Lebih Canggih, Kemenhub Optimalkan Dashboard MitraDarat dan JTO UPPKB

×

Pengawasan ODOL Lebih Canggih, Kemenhub Optimalkan Dashboard MitraDarat dan JTO UPPKB

Sebarkan artikel ini
Pengawasan ODOL Lebih Canggih, Kemenhub Optimalkan Dashboard MitraDarat dan JTO UPPKB
sumbergambar https://dinasperhubungan.lampungtengahkab.go.id/

BLITARHARIINI.COMDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kertapati dan Talang Kelapa, Palembang, Sumatra Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenhub dalam memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL) dengan memanfaatkan teknologi serta sistem yang terintegrasi.

Kedua UPPKB tersebut telah dilengkapi dengan perangkat weight in motion (WIM) yang dipasang di badan jalan.

Teknologi ini memungkinkan pengukuran berat kendaraan secara otomatis saat kendaraan melintas tanpa harus berhenti, sehingga berfungsi sebagai tahap seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan tindakan selanjutnya.

“UPPKB menjadi pintu utama pengawasan terhadap kendaraan angkutan dengan dimensi dan muatan berlebih. Dengan operasional yang optimal, dampaknya akan terasa pada peningkatan keselamatan lalu lintas serta umur infrastruktur jalan,” ujar Aan dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (31/7/2025).

Aan juga menekankan pentingnya integrasi data antar titik pengawasan yang berpotensi untuk mendeteksi ODOL. Sistem dashboard MitraDarat pada Jalan Tol Operasional (JTO) UPPKB idealnya mampu terhubung dengan data kendaraan dari BLUe serta Registrasi Identifikasi (Regident) Polri.

Dengan ekosistem data yang terhubung secara digital, penegakan aturan terkait angkutan barang dapat dilakukan lebih akurat, transparan, dan tepat waktu (real-time).

“Integrasi sistem ini menjadikan pengawasan kendaraan angkutan barang semakin efisien dan akuntabel. Ini sejalan dengan arah transformasi digital di sektor transportasi darat,” jelasnya.

Selain itu, Aan menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan terus mendorong potensi penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan UPPKB.

Tujuannya adalah mendukung modernisasi yang berkelanjutan dan memperluas cakupan layanan tanpa sepenuhnya bergantung pada dana anggaran negara.