Meski nominalnya tidak besar, polisi memperhatikan serius kasus ini dan rencananya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lanjutan. Polisi mencurigai Joko mungkin tidak bekerja sendiri dalam peredaran uang palsu tersebut.

Kapolsek juga menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tampak cukup lihai dalam memilih waktu dan target transaksi, yang mengindikasikan adanya kemungkinan keikutsertaan sindikat.

Kejadian ini membuat warga sekitar merasa prihatin. Seorang pedagang sayur di pasar menyatakan keterkejutannya karena pelaku adalah mantan guru SD.

“Tidak menyangka, masa guru bisa sampai begini. Kasihan, tapi tetap salah,” katanya.

Pihak kepolisian menghimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat transaksi menggunakan pecahan besar di tempat keramaian.

Kapolsek Ponggok meminta agar setiap transaksi dicek secara teliti dan segera melaporkan jika ada yang mencurigakan.

“Harap masyarakat lebih berhati-hati, jangan sungkan melapor jika ada transaksi mencurigakan,” pesan AKP Tri.