BLITARHARIINI.COM – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, atau yang akrab disapa Mas Ibin, mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) baru yang fokus pada pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kota Blitar.
Langkah ini diambil menyusul pembubaran Tim Saber Pungli yang sebelumnya berdasar Peraturan Presiden (Perpres).
Mas Ibin menjelaskan, meskipun Tim Saber Pungli sudah resmi bubar mengikuti aturan dan penyesuaian perundang-undangan, pemerintah kota tetap berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas proyek pembangunan.
“Pungli paling sering terjadi di sektor pembangunan. Karena itu, kami bentuk satgas baru yang bertugas mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan,” jelasnya saat memberikan keterangan pers.
Selain itu, Pemerintah Kota Blitar juga akan menggandeng aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang menghambat jalannya berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik.
“Kami minta dukungan dari Kapolres untuk mengawal program pembangunan dan memastikan transparansi serta integritas dalam setiap prosesnya,” tambah Syauqul Muhibbin.
Menurut dia, fokus utama pemberantasan pungli saat ini adalah pada sektor pelayanan publik dan perizinan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan tempat rawan pungutan tidak resmi.
“Tarif pelayanan publik dan perizinan sudah diatur dengan jelas dan legal. Seharusnya, tidak ada celah untuk pungli,” tegas Mas Ibin.
Walau tanpa satgas resmi seperti Tim Saber Pungli, Wali Kota Blitar ini menegaskan bahwa pengawasan secara berkelanjutan sangat penting.
Dia berharap pembentukan tim baru dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan pungli di lingkungan pemerintahan kota.