Scroll untuk baca artikel
Blitar Hari ini

Polisi Blitar Akan Bubarkan Pawai Sound Horeg yang Nekat Digelar

×

Polisi Blitar Akan Bubarkan Pawai Sound Horeg yang Nekat Digelar

Sebarkan artikel ini
Polisi Blitar Akan Bubarkan Pawai Sound Horeg yang Nekat Digelar

BLITARHARIINI.COM – Sound horeg yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari peringatan Hari Kemerdekaan di Kabupaten Blitar kini berada di ujung tanduk.

Pasalnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman secara tegas menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk pelaksanaan kegiatan sound horeg.

Penyebab utama pelarangan ini adalah karena frasa “horeg” sendiri sudah mengandung konotasi negatif dan dianggap meresahkan masyarakat.

Menurut AKBP Arif, bunyi horeg dengan ciri-ciri suara yang berlebihan dan getaran yang kuat dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari gangguan kesehatan hingga gangguan umum.

Oleh karena itu, kepolisian mengambil sikap tegas untuk melarang kegiatan ini demi menjaga kenyamanan masyarakat luas.

“Sound horeg itu sendiri sudah mengandung kata-kata yang negatif dan menggetarkan, jadi kami tidak memberikan izin untuk pelaksanaannya,” kata AKBP Arif.

Ia juga menegaskan bahwa pelarangan ini bersifat spesifik hanya terhadap suara horeg yang dikenal dengan volume tinggi yang mengganggu.

Aktivitas lain yang menggunakan sound system, seperti pawai, karnaval, konser, atau adu sound system yang tidak berlebihan dan tetap menjunjung Suci, tetap diperbolehkan dengan ketentuan izin yang sesuai.

Kapolres Blitar juga mengungkapkan bahwa meskipun aturan terkait penggunaan sound system masih diatur di tingkat provinsi dan masih dalam tahap penantian, meskipun telah mengambil langkah mitigasi.

Sosialisasi akan gencar dilakukan kepada masyarakat agar kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan dapat dihindari.

“Sosialisasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu,” tambah AKBP Arif.

Tradisi sound horeg memang sudah lama menjadi ciri khas perayaan 17 Agustus di Blitar. Hampir setiap desa atau kecamatan menggelar pawai budaya dengan sound horeg sebagai hiburan utama.

Namun dengan adanya larangan ini, dipastikan peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini akan terasa lebih sepi tanpa gelaran suara horeg yang menggelegar.

Salah seorang warga Blitar,kecewa dengan larangan tersebut karena menurutnya sound horeg sudah menjadi bagian dari perayaan budaya kemerdekaan.

“Sayanhg pasti sepi. Justru kalau ada sound horeg akan ramai,” ujarnya.

Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang nekat menyelenggarakan sound horeg tanpa izin dengan membubarkan kegiatan tersebut demi izin umum.