BLITARHARIINI.COM – Di tengah kemajuan zaman, sejumlah kepercayaan dan mitos masyarakat tradisional masih tetap bertahan, termasuk dalam aspek kehidupan sosial seperti perkawinan.
Salah satu mitos yang masih berkembang di kalangan masyarakat Kabupaten Blitar adalah larangan bagi pasangan yang hendak menikah untuk menyebrangi dua wilayah bernama Elor dan Kidul Kali Brantas.
Mitos ini menyebutkan bahwa pasangan yang melewati jalur Elor dan Kidul Kali Brantas saat hendak menikah atau berbulan madu akan mendapatkan nasib buruk, baik berupa kesulitan dalam rumah tangga, kemalangan, atau bahkan berujung pada perceraian.
Oleh karena itu, banyak pasangan yang memilih menghindari jalur tersebut, serta menghindari ritual atau tradisi yang berhubungan dengan dua kawasan ini.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Pak Raji, mitos ini sudah turun-temurun sejak lama dan menjadi bagian dari warisan budaya yang secara tidak resmi mengatur tata cara perkawinan di komunitas mereka.
“Sebenarnya ini lebih kepada adat dan kepercayaan leluhur yang harus dihormati supaya tidak ada gangguan dalam kehidupan rumah tangga,” katanya.
Lebih lanjut Raji mengatakan, meskipun belum ada bukti kongkrit tapi banyak masyarakat yang menjaga warisan budaya agar terhindar dari mala bahaya.
“Meski belum ada bukti konkret, kami tetap menjaga larangan ini,” ujarnya.
Namun, perkembangan zaman dan pemahaman masyarakat kini mulai menantang mitos tersebut. Beberapa kalangan terutama generasi muda berpendapat bahwa kepercayaan tersebut sudah perlu dikaji ulang agar tidak menjadi penghalang dalam perkembangan sosial dan budaya modern.
Dewi, seorang mahasiswa asal Blitar, menuturkan kalua mitos tersebut menarik sebagai cerita budaya.
“Mitos ini memang menarik sebagai cerita budaya, tapi perlu diingat bahwa kehidupan pernikahan lebih banyak ditentukan oleh komunikasi dan pengertian, bukan oleh tempat yang dilewati,” ucapnya.