BLITARHARIINI.COM – Kediri, sebuah wilayah di Jawa Timur, memiliki sistem kode plat nomor kendaraan yang cukup unik dan terorganisir dengan baik.
Kode plat kendaraan yang digunakan adalah AG, yang menandai bahwa kendaraan tersebut berasal dari wilayah Kediri. Namun, dalam penggunaannya, nomor plat AG ini dibagi berdasarkan asal administratif, yaitu Kota Kediri dan Kabupaten Kediri.
Untuk kendaraan yang terdaftar di Kota Kediri, plat nomor kendaraan memiliki format awal AG, diikuti angka, dan diakhiri dengan salah satu huruf A, B, atau C.
Contoh khas dari plat nomor ini adalah AG 1223 AX. Huruf akhir pada plat ini berfungsi sebagai seri atau penanda khusus dalam sistem registrasi kendaraan di kota tersebut.
Sementara itu, bagi kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Kediri, pelat nomor juga diawali dengan AG dan angka, namun diakhiri dengan salah satu huruf dari rangkaian D, E, F, G, H, atau J.
Sebagai contoh, plat kendaraan dari Kabupaten Kediri bisa saja berupa AG 1223 DX. Sistem huruf akhir ini membantu membedakan wilayah administratif serta memudahkan penataan administrasi kendaraan.
Pembagian kode ini tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi administratif, tetapi juga mempermudah pengawasan oleh aparat kepolisian dan dinas terkait di wilayah Kediri. Dengan melihat plat nomor, petugas dapat langsung mengetahui asal kendaraan yang bersangkutan.
Penggunaan plat nomor AG yang terstruktur berdasarkan wilayah administrasi ini menjadi bagian dari sistem registrasi kendaraan yang lebih besar yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan didukung dengan layanan Samsat di Kota dan Kabupaten Kediri.
Pengurusan pembuatan, perpanjangan, hingga pembayaran pajak kendaraan dilakukan melalui kantor Samsat untuk memastikan semua kendaraan terdaftar secara resmi dan sesuai regulasi.
Plat nomor AG tidak hanya menjadi alat administratif, tetapi juga simbol kebanggaan masyarakat Kediri yang menunjukkan identitas daerah mereka masing-masing, baik di perkotaan maupun wilayah kabupaten.