BLITARHARIINI.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru menunjukkan penurunan kekayaan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, setelah menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Penurunan ini tercatat sebesar Rp304 juta atau 1,19 persen dari total kekayaan yang sebelumnya Rp25,57 miliar menjadi Rp25,27 miliar.
Gibran menyerahkan LHKPN periode 2024 pada 28 Maret 2025. Data ini menghitung kekayaan yang dilaporkan tahun 2023 yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan surat berharga.
Penurunan terbesar terjadi pada aset tanah dan bangunan yang turun dari Rp17,34 miliar menjadi Rp15,19 miliar.
Aset properti Gibran tersebar di beberapa lokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, dengan beberapa tanah seperti yang di Surakarta seluas 1.124 meter persegi hilang dari laporan tahun ini.
Di sisi lain, kendaraan roda empat dan roda dua milik Gibran juga mengalami depresiasi nilai, dengan beberapa mobil Toyota Avanza dan Isuzu Panther turun pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, aspek positif tampak dari bagian harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang meningkat cukup signifikan. Kas naik hampir dua kali lipat menjadi Rp3,93 miliar, sementara surat berharga tetap stabil di Rp5,55 miliar.
Gibran tidak memiliki utang yang dilaporkan dalam dua tahun terakhir, yang menunjukkan manajemen keuangan pribadi tetap terjaga.
Penurunan harta kekayaan ini menarik perhatian publik karena terjadi pasca Gibran menjabat Wakil Presiden, sebuah posisi strategis yang seringkali terkait dengan penambahan aset.
Data tersebut menjadi bagian penting dari transparansi penyelenggara negara dan upaya pencegahan korupsi yang diamanatkan oleh pemerintah.