Scroll untuk baca artikel
Blitar Hari ini

Wagub Emil Dardak: Kabupaten Blitar Contoh Pengaturan Sound Horeg yang Tertib dan Aman

×

Wagub Emil Dardak: Kabupaten Blitar Contoh Pengaturan Sound Horeg yang Tertib dan Aman

Sebarkan artikel ini
Wagub Emil Dardak: Kabupaten Blitar Contoh Pengaturan Sound Horeg yang Tertib dan Aman

BLITARHARIINI.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memuji upaya Kabupaten Blitar dalam mengatur penggunaan sound horeg, terutama pada acara seperti karnaval dan festival.

Emil melihat langkah Blitar sebagai contoh yang baik untuk daerah lain dalam mengelola penggunaan sound system berdaya besar.

“Sejak Maret 2025, Kabupaten Blitar telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang mengatur teknis penggunaan sound system masyarakat, yang didukung oleh Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum,” kata Emi.

“Pengawasan penggunaan suara tersebut melibatkan kepolisian dan Satpol PP untuk menghindari pelanggaran hukum dan menjaga pelanggaran,” tambahnya.

Ia mengingatkan risiko serius jika sound horeg tidak diatur dengan baik, termasuk potensi konflik sosial dan bahaya fisik.

“Gelaran sound horeg yang tidak terkontrol bisa menimbulkan konflik sosial bahkan jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.

Emil juga mengingatkan agar pengaturan di tingkat desa diperhatikan, terutama saat karnaval di seluruh kawasan padat penduduk.

Dalam rencana berikutnya, Pemprov Jatim akan menyampaikan fatwa MUI yang meminta langkah formal pengaturan sound horeg, yang akan melibatkan koordinasi dengan Kapolda Jatim.

Emil berharap model pengelolaan sound horeg di Kabupaten Blitar akan menjadi acuan bagi daerah lain demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.