Scroll untuk baca artikel
Blitar Hari ini

Pemprov Jatim Apresiasi Kabupaten Blitar sebagai Role Model Pengaturan Sound Horeg

×

Pemprov Jatim Apresiasi Kabupaten Blitar sebagai Role Model Pengaturan Sound Horeg

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jatim Apresiasi Kabupaten Blitar sebagai Role Model Pengaturan Sound Horeg

BLITARHARIII.COM – Fenomena suara horeg di Kabupaten Blitar mendapat sorotan positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa Blitar dapat dijadikan contoh bagi daerah lain dalam pengaturan penggunaan sound system bertenaga besar untuk kegiatan karnaval dan festival.

Pujian tersebut disampaikan Emil saat kunjungan kerja di Blitar, Rabu (23/7/2025). Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati pada Maret 2025 yang mengatur teknis penggunaan sound system, khususnya menjelang HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus.

SE ini didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang memperkuat dasar hukum pengaturannya.

“Karena ada Perdanya juga urusan umum, pengawasan di lapangan akan melibatkan kolaborasi antara kepolisian dan Satpol PP. Polisi akan menindak pelanggaran hukum pidana, sedangkan Satpol PP mengawasi pelanggaran Perda,” kata Emil

Ia juga mengingatkan potensi bahaya penggunaan sound horeg yang tidak terkontrol, seperti risiko kecelakaan akibat jatuhnya speaker.

“Karnaval memang biasanya pakai speaker, tapi kalau speakernya tinggi kan bahaya. Bisa kena kabel, kena pohon, bahkan tumbang. Enggak boleh seperti itu,” lanjut Emil.

Sebagai langkah ke depan, Pemprov Jatim akan menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait sound horeg dengan mengeluarkan kebijakan formal bersama Kapolda Jawa Timur.

Emil berharap langkah Pemkab Blitar dapat menjadi panduan bagi daerah lain untuk mengelola suara horeg secara tertib sehingga menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.