BLITARHARIINI.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan tanggapan serius terkait kasus perundungan yang menimpa siswa kelas VII SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar.
Emil menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Blitar dan jajaran terkait masalah tersebut.
Emil menekankan pentingnya rasa keadilan dan efek jera dalam penanganan perundungan, meski memahami kompleksitas hukum yang terjadi pada anak di bawah umur.
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Bupati, Kepala Dinas, jajaran terkait, kami percaya, saya yakin dia sudah berkoordinasi dengan Polres Blitar tapi saya minta rasa keadilan,” ujar Emil, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut, Emil mengaku telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Blitar dan Forkopimda setempat.
Meski yakin proses hukum berjalan, ia mengingatkan agar penegak hukum benar-benar menegakkan rasa keadilan dan memberikan efek jera sebagai pelajaran.
Kasus perundungan ini viral setelah video aksi bullying massal yang dilakukan puluhan siswa tersebar di media sosial. Kejadian tersebut terjadi saat siswa SMPN 3 Doko sedang bekerja bakti di sekolahnya pada Jumat (18/7/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, menjelaskan kronologi kejadian, yang bermula dari ejek-mengejek hingga memunculkan komedian yang berujung pada bullying.
Menurut Adi Andaka, pihak sekolah bersama perangkat desa sudah merespons dengan cepat dengan mengumpulkan semua pelaku pada hari Sabtu dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan beberapa pelatihan lanjutan.
Emil berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah kasus serupa di masa mendatang.
“Semua bicara keadilan, efek jera tidak bisa digebyah uyah tidak boleh dilanggar,” tegasnya.