Scroll untuk baca artikel
Blitar Hari ini

Polres Blitar Kota Tegaskan Tindak Tegas Pengguna Sound Horeg

×

Polres Blitar Kota Tegaskan Tindak Tegas Pengguna Sound Horeg

Sebarkan artikel ini
Polres Blitar Kota Tegaskan Tindak Tegas Pengguna Sound Horeg

BLITARHARIINI.COM – Polres Blitar Kota mulai mengambil langkah tegas terkait polemik penggunaan sound horeg, menyusul instruksi dari Polda Jawa Timur.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai larangan penggunaan sound horeg.

“Untuk sementara kami masih melakukan sosialisasi dan imbauan, namun bagi yang melanggar, kami tak segan menindak tegas,” ujar Kapolres Blitar Kota pada Selasa (22/7/2025).

Sosialisasi ini dilakukan secara intensif mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan gawe besar, yakni agenda tahunan yang biasanya melibatkan berbagai acara seperti karnaval dan kegiatan yang melibatkan massa banyak.

“Harapannya masyarakat dapat mematuhi aturan mengenai penggunaan sound horeg,” tambah Kapolres.

Sound horeg sendiri sering menggunakan kendaraan besar yang sering kali melanggar aturan lalu lintas, seperti kelebihan muatan. Oleh karena itu, penggunaan sound horeg dinilai mengganggu ketertiban umum.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran penggunaan sound horeg, Polres Blitar tidak akan segan melakukan tindakan, mulai dari pembubaran acara hingga tilang.

Untuk mendukung langkah ini, polisi khususnya di tingkat desa, melalui bhabinkamtibmas, dikerahkan untuk melakukan sosialisasi.

Selain itu, polsek-polsek diminta aktif melakukan patroli di lapangan guna mengawasi penggunaan sound horeg ini.

Langkah Polres Blitar ini merupakan tindak lanjut dari aturan larangan yang telah dikeluarkan Polda Jawa Timur, yang juga mengacu pada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait sound horeg.