Scroll untuk baca artikel
Blitar Hari ini

Mardani Ali Sera Dukung Upacara HUT ke-80 RI Tetap Digelar di Istana Negara Jakarta

×

Mardani Ali Sera Dukung Upacara HUT ke-80 RI Tetap Digelar di Istana Negara Jakarta

Sebarkan artikel ini
Mardani Ali Sera Dukung Upacara HUT ke-80 RI Tetap Digelar di Istana Negara Jakarta

BLITARHARIINI.COMMardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menyelenggarakan Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, bukan di lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pilihan ini lebih efisien dan menghemat biaya penyelenggaraan.

“Upacara HUT ke-80 di Istana Negara Jakarta sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah, dan kami mendukungnya. Selain lebih praktis, penyelenggaraan di Jakarta juga lebih hemat,” ujar Mardani kepada wartawan pada Selasa (22/7/2025).

Mardani juga memberi saran agar pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan fisik di IKN terlebih dahulu, tanpa harus menggunakan IKN sebagai lokasi perayaan upacara yang besar.

“Sebaiknya pembangunan IKN terus berjalan tanpa gangguan dari acara upacara besar. Dengan begitu, anggaran yang dialokasikan bisa difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan,” jelas dia.

Pernyataan ini sejalan dengan yang disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya. Juri menerangkan bahwa pembangunan IKN masih dalam tahap pengerjaan sehingga diputuskan upacara utama tetap dilaksanakan di Jakarta.

“Proses pembangunan di IKN sedang berlanjut, sehingga kami konsentrasi menyelesaikan pembangunan terlebih dahulu. Meski demikian, di IKN tetap akan ada upacara yang diselenggarakan oleh Otorita IKN,” ungkap Juri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Selain fokus pada efisiensi anggaran, Mardani menekankan bahwa yang terpenting adalah pesan kemerdekaan dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat luas.

“Yang paling utama adalah menghemat anggaran dan memastikan pesan detik-detik proklamasi sampai kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Mardani.