BLITARHARIINI.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali digegerkan dengan kasus bullying yang terjadi di SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian ini viral setelah orang tua korban mengungkapkan tindak kekerasan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.
Korban berinisial W.V., siswa kelas 7 berusia 12 tahun, menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga 9. Insiden bermula saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ketika korban dipanggil oleh kakak kelas ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi itu, sekitar 20 siswa berkumpul dan mulai melakukan intimidasi verbal yang berkembang menjadi kekerasan fisik.
Salah satu pelaku, berinisial NTN yang merupakan siswa kelas 8, memukul pipi kiri korban dan menendang perutnya. Aksi pengeroyokan yang dilakukan siswa lain menambah luka fisik serta trauma mental yang dialami korban. Meski korban awalnya takut melapor akibat ancaman pelaku, ia akhirnya bercerita kepada orang tuanya setelah pulang sekolah.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Doko dan Unit Reserse Kriminal Polres Blitar bergerak cepat dengan menerbitkan laporan polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian juga meminta keterangan dari korban, pelapor, dan dua saksi guru SMPN Doko, yakni Wasilah Turrohmah (Guru BK) dan Ahmad Safrudin. Pemeriksaan medis mengonfirmasi luka di siku kanan, nyeri di bagian belakang kepala dan dada korban.
“Kami telah mengidentifikasi sebanyak 14 siswa yang terlibat dalam kasus ini, semuanya merupakan pelajar aktif dari kelas 7 hingga 9. Motif kekerasan ini diduga berawal dari aksi saling membully dan berlanjut menjadi aksi balas dendam yang serius,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo.
Penanganan kasus ini tidak dilakukan sendiri oleh kepolisian, namun bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk melakukan penanganan menyeluruh. Gelar perkara akan segera dilaksanakan guna menentukan langkah hukum berikutnya.
SMPN Doko pun menginisiasi mediasi pada Sabtu (19/07/2025) yang melibatkan wali siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun, mediasi belum menemukan titik temu dan diagendakan kembali lanjut pada Senin (21/07/2025).
Sementara, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Dia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan bullying di sekolah harus dilawan dan tidak ditoleransi.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang kondusif, aman, dan suportif. Penguatan pendidikan karakter dan mental spiritual harus menjadi prioritas agar anak mampu menghindari atau menghadapi kekerasan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau agar pihak sekolah dan dinas terkait menguatkan sistem deteksi dini serta penanganan cepat kasus bullying, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Kabupaten Blitar.