Scroll untuk baca artikel
Blitar Hari ini

Lush Green Indonesia Ajukan Petisi ke KLHK dan ESDM, Tolak Izin Tambang Bermasalah di Blitar

×

Lush Green Indonesia Ajukan Petisi ke KLHK dan ESDM, Tolak Izin Tambang Bermasalah di Blitar

Sebarkan artikel ini
Lush Green Indonesia Ajukan Petisi ke KLHK dan ESDM, Tolak Izin Tambang Bermasalah di Blitar

BLITARHARIINI.COM – Komunitas lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) siap menggelar aksi strategis besar-besaran dengan menyebarkan petisi penolakan terhadap aktivitas tambang yang hanya menggunakan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blitar. Menurut LGI, izin tersebut tidak sesuai dengan tata kelola pertambangan yang ideal dan berkelanjutan.

Iyan, Koordinator LGI, menegaskan bahwa meskipun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah memberi ruang untuk pertambangan, pengawasan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah daerah selama ini sangat minim.

“Banyak tambang bermasalah justru beroperasi bebas tanpa pengendalian yang ketat. Ini sangat berpotensi membahayakan swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkap Iyan.

LGI juga menyoroti keresahan masyarakat pekerja tambang yang kehilangan mata pencaharian mereka akibat penertiban oleh aparat keamanan.

Menurutnya, solusi atas persoalan tersebut bukan sekadar penertiban secara represif, melainkan penerapan metode penambangan secara manual yang ramah lingkungan dan tidak merusak.

“Penertiban memang perlu, tetapi harus diiringi dengan alternatif yang bisa meminimalisasi dampak lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat,” jelasnya.

Petisi yang tengah digodok LGI akan diserahkan ke aparat penegak hukum lingkungan, yaitu Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Sidoarjo serta Gakkum Kementerian ESDM. Tujuan utamanya menuntut tindakan hukum tegas terhadap tambang ilegal dan dugaan penyalahgunaan izin.

“Kami berharap langkah ini menjadi momentum untuk menjaga kelestarian alam Blitar sekaligus memaksa tata kelola pertambangan yang adil dan berkeadaban,” pungkas Iyan.