Scroll untuk baca artikel
Nasional

Cek Status Penerima PIP 2025, Ini Cara Mudah dan Lengkapnya!

×

Cek Status Penerima PIP 2025, Ini Cara Mudah dan Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
Cek Status Penerima PIP 2025, Ini Cara Mudah dan Lengkapnya!

BLITARHARIINI.COMProgram Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang menyediakan bantuan berupa uang tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini diharapkan mampu mendorong anak-anak usia sekolah, baik di jalur formal maupun nonformal, memperoleh pendidikan hingga tuntas tanpa kendala biaya.

Saat ini, pencairan dana PIP sudah memasuki Termin II yang berlangsung pada periode Mei hingga September 2025.

Dana PIP diharapkan menjadi penopang agar siswa tidak putus sekolah dan dapat kembali melanjutkan pendidikan jika sebelumnya sempat berhenti.

Siapa yang Berhak Menerima PIP?

Penerima PIP adalah peserta didik yang memenuhi kriteria berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki kondisi khusus, antara lain:
  1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Tinggal di panti sosial atau panti asuhan
  3. Terdampak bencana alam
  4. Siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah
  5. Mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau kondisi sosial tertentu (keluarga terdampak konflik sosial, tinggal di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, dll)
  6. Mengikuti pendidikan nonformal seperti kursus di Lembaga Pelatihan

Program ini menyasar jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK di jalur formal dan paket C serta pendidikan kesetaraan di jalur nonformal.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau kerabat termasuk penerima PIP, lakukan langkah-langkah berikut secara online:

  1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom “Cek Penerima PIP”
  3. Isikan kode captcha yang tersedia
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika data terverifikasi, sistem akan menampilkan nama, satuan pendidikan, serta status penyaluran bantuan PIP.

Layanan Pengaduan dan Bantuan PIP

Apabila ada masalah atau pertanyaan terkait PIP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan resmi berikut:

  • Instagram: @sobatpip
  • WhatsApp Halo PIP: 0812-4412-3425
  • Email: [email protected]
  • Situs resmi Layanan Terpadu: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Kantor Pusat: Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10270

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan PIP tahun 2025 dibagi dalam tiga termin:

  • Termin I: Februari April, khusus siswa kelas akhir dan penerima DTKS
  • Termin II: Mei September, termasuk siswa yang belum menerima di tahap pertama
  • Termin III: Oktober Desember

Pastikan untuk memeriksa secara berkala status pencairan agar tidak melewatkan bantuan pendidikan ini.