BLITARHARIINI.COM – Plat nomor kendaraan bermotor merupakan identitas resmi yang digunakan untuk mengenali asal dan jenis kendaraan di Indonesia.
Salah satu kode plat yang cukup dikenal adalah plat AG yang dipakai di wilayah Indonsia hususnya di Jawa Timur.
Plat AG Digunakan di Mana?
Plat AG merupakan kode plat nomor kendaraan yang digunakan di beberapa daerah di Jawa Timur, yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek.
Dengan kata lain, kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut akan menggunakan kode AG sebagai awalan plat nomor mereka.
Perbedaan Kode Akhir Plat AG Berdasarkan Daerah
Setiap daerah di bawah plat AG memiliki kode huruf akhir yang berbeda sebagai identitas spesifik wilayah. Berikut rincian penggunaan kode huruf akhir plat AG:
- Kota Kediri: Plat AG dengan akhiran huruf A, B, dan C (contoh: AG 1223 AX)
- Kabupaten Kediri: Akhiran huruf D, E, F, G, H, dan J (contoh: AG 1223 DX)
- Kota Blitar: Akhiran huruf P dan Q (contoh: AG 1223 PN)
- Kabupaten Blitar: Akhiran huruf I, K, L, M, dan N (contoh: AG 1223 MB)
- Kabupaten Tulungagung: Akhiran huruf O, R, S, dan T (contoh: AG 1223 RL)
- Kabupaten Nganjuk: Akhiran huruf U, V, W, dan X (contoh: AG 1223 UX)
- Kabupaten Trenggalek: Akhiran huruf Y dan Z (contoh: AG 1223 YJ)
Sejarah dan Fungsi Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Penggunaan plat nomor kendaraan dimulai sejak tahun 1960-an sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan lalu lintas di Indonesia.
Plat nomor kendaraan berfungsi sebagai identitas unik setiap kendaraan, memudahkan pengawasan pelanggaran lalu lintas, pendataan pajak kendaraan, serta identifikasi kendaraan dalam berbagai aktivitas kepolisian.
Selain kode wilayah, plat nomor kendaraan Indonesia juga memiliki variasi warna yang menunjukkan fungsi kendaraan, seperti plat hitam untuk kendaraan pribadi, kuning untuk angkutan umum, dan merah untuk kendaraan dinas pemerintah.
Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Plat AG
Pemilik kendaraan dengan plat AG dapat mengecek informasi pajak kendaraan melalui layanan e-Samsat. Melalui situs resmi e-Samsat Jawa Timur, pengguna dapat mengisi data nomor plat, nomor seri, dan nomor rangka kendaraan untuk mengetahui rincian pajak yang harus dibayarkan.