Blitar Hari ini

Polres Blitar Tangkap Dua Tersangka Curanmor Jaringan Malang

×

Polres Blitar Tangkap Dua Tersangka Curanmor Jaringan Malang

Sebarkan artikel ini
BLITARHARIINI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota, yakni GS dan NA.

BLITARHARIINI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota, yakni GS dan NA.

GS diketahui berdomisili di Sumberpucung, Malang, sementara NA masih dalam pendalaman data oleh kepolisian.

Penangkapan ini berawal saat keduanya mengunjungi seorang tahanan berinisial AY, tersangka kasus curanmor yang saat ini ditahan di Rutan Polres Blitar.

Petugas yang telah mencurigai kedua pria tersebut melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat pada Jumat (13/06/2025).

Dari interogasi tersebut, salah satu tersangka mengaku pernah terlibat aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Selain GS dan NA, diketahui bahwa kedua tersangka memiliki latar belakang kriminal yang sebelumnya juga terkait dengan berbagai tindakan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah sekitar Malang.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kriminal yang lebih luas.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik tersangka, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan merencanakan aksi kejahatan.

Kapolres Blitar melalui Kasatreskrim AKP Momon menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen penuh untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan Polres Malang dan Polresta Malang Kota, serta memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Kami siap membantu pengungkapan jaringan pelaku curanmor lintas wilayah agar masyarakat dapat hidup aman dan nyaman,” ujar Kasatreskrim.

Kini, GS telah diserahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Polres Blitar terus menggali bukti dan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus lainnya yang mungkin berhubungan.