BLITARHARIINI.COM – Drs. H. Rijanto, M.M., lahir di Blitar pada 28 Januari 1953, adalah sosok yang kembali dipercaya memimpin Kabupaten Blitar untuk periode 2025-2030 setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 504.655 atau 78,56%.
Pendidikan formalnya dimulai dari Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang diselesaikan pada tahun 1980, kemudian melanjutkan studi Sarjana di Universitas Muhammadiyah Malang dan meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Wijaya Putra.
Sebelum terjun ke dunia politik, Rijanto mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1975 dan menduduki berbagai posisi strategis di pemerintahan Kabupaten Blitar.
Ia pertama kali menjabat sebagai Bupati Blitar pada periode 2016-2021 dan dikenal dengan kepemimpinan yang stabil serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Visi dan Program “Blitar Berjaya”
Dalam periode kepemimpinan terbarunya, Rijanto mengusung program unggulan bertajuk “Blitar Berjaya” yang mengedepankan tiga pilar utama:
- Blitar Maju
- Sejahtera
- Berdaya Saing
Program ini fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Namun, meskipun visi dan program ini terdengar ambisius dan menjanjikan, realisasi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara janji dan kenyataan.
Sebagai seorang birokrat berpengalaman dan politisi yang telah lama berkecimpung dalam pemerintahan daerah, seharusnya Rijanto memiliki modal kuat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
Namun, hingga saat ini, terdapat keterlambatan yang mencolok dalam pembangunan infrastruktur yang dijadwalkan pada tahun 2026.
Belum terlihat kemajuan signifikan yang sesuai dengan target yang telah dicanangkan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program yang menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fokus kebijakan pembangunan yang menonjolkan penguatan sektor pertanian dengan komoditas unggulan tebu pada tahun 2027 juga menuai kritik.
Pendekatan yang terlalu terpusat pada satu komoditas ini dinilai kurang inklusif dan tidak mempertimbangkan keberagaman potensi pertanian lain yang ada di Kabupaten Blitar.
Hal ini berpotensi mengabaikan kebutuhan petani kecil dan komoditas lokal yang lebih beragam, sehingga tidak mampu memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman panjang di birokrasi, seharusnya Rijanto mampu mengantisipasi dan mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Namun, implementasi yang lambat dan kurang menyentuh aspek keberagaman serta kebutuhan riil masyarakat menimbulkan keraguan terhadap efektivitas kepemimpinan saat ini.
Diperlukan evaluasi mendalam dan langkah strategis yang lebih inklusif agar janji pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing dapat benar-benar terwujud di Kabupaten Blitar.
Tanpa perbaikan nyata, visi “Blitar Berjaya” berisiko menjadi sekadar slogan tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.