BLITARHARIINI.COM – Warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, melaporkan dan mengintervensi sebuah pertemuan intim yang terjadi di sebuah rumah kosong.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua pasangan remaja yang sedang melakukan hubungan seksual di dalam bangunan yang tidak berpenghuni.
Polres Blitar segera mengambil tindakan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang melibatkan empat anak di bawah umur, dengan rentang usia antara 13 hingga 14 tahun.
Keempat remaja tersebut telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.
“Berdasarkan pendalaman kami, peristiwa ini terjadi karena kesepakatan kedua belah pihak dan dipengaruhi oleh konten-konten di media sosial,” jelas AKBP Arif.
Rumah yang menjadi lokasi kejadian merupakan milik warga yang selama ini tidak ditempati dan dalam kondisi kosong. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aktivitas tersebut.
Warga sekitar yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, mengingat pengaruh media sosial yang dapat mendorong perilaku negatif.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan masyarakat setempat, sebagai upaya bersama dalam melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan dan menjaga moralitas generasi muda.