BLITARHARIINI.COM – Seorang oknum anggota Bhayangkari kini menjadi sorotan setelah dilaporkan melakukan penipuan arisan online yang merugikan puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta. Kasus ini tengah ditangani serius oleh Polres Blitar.
Kasat Reskrim AKP Momon Suwito memastikan bahwa laporan terkait dugaan penipuan tersebut sudah diterima dan penyidikan sedang berjalan.
“Kami telah memeriksa puluhan saksi dan terus mengumpulkan bukti-bukti kuat,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum tersebut diduga sengaja tidak menyerahkan uang arisan sesuai janji awal.
Bahkan sejumlah korban menyatakan mereka menjadi korban arisan fiktif karena tidak pernah menerima dana meski sudah membayar penuh.
“Jumlah saksi yang diperiksa saat ini sekitar 28 orang dan kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya penyidikan,” jelas AKP Momon.
Meski pelaku berstatus anggota Bhayangkari, polisi menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus.
“Statusnya tidak akan mempengaruhi proses hukum. Kami akan profesional dalam menangani kasus ini dan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Polres Blitar juga mengimbau masyarakat lain yang merasa dirugikan agar segera melapor agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Kasus penipuan arisan online seperti ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus kejahatan digital yang semakin merajalela tanpa pandang bulu.